DPRD Barsel Ingatkan Warga Hindari Penangkapan Ikan Ilegal
yd
Hai Kalteng - Buntok - Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Tri Wahyuni, mengimbau masyarakat agar tidak menangkap ikan di sungai maupun danau dengan cara yang melanggar hukum.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, penangkapan ikan secara ilegal seperti meracuni air menggunakan putas, menyentrum dengan aliran listrik, atau menggunakan pukat harimau dapat merusak ekosistem perairan dan bahkan mengancam kepunahan ikan.
(Baca Juga : Maksimalkan Semua Pungutan Penerimaan Daerah)
“Menangkap ikan dengan cara melanggar hukum tersebut selain merusak ekosistem sungai dan danau, juga bisa mengakibatkan kepunahan makhluk hidup di perairan,” ujar Tri Wahyuni.
Ia menekankan, masyarakat sebaiknya menggunakan cara tradisional yang ramah lingkungan, seperti memancing, merengge, atau melunta. Cara-cara tersebut dinilai lebih aman bagi kelestarian ekosistem dan keberlangsungan populasi ikan.
“Cara sederhana ini tidak merusak ekosistem dan mencegah kepunahan ikan di perairan kita,” pungkasnya.
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng